Foto Saya

Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

MELAWAN POLITIK SARA BERBASIS KEARIFAN LOKAL 3’S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge)

Seiring dengan tahun politik pemilu serentak 2024 semakin dekat, maka mulailah banyak bermunculan berita hoax di media sosial. Rentetan akun bodong kini gencar melakukan kampanye berbau sara. Tahukah kalian seberapa bahaya isu politik sara itu ? Dalam beberapa kajian akademik mengatakan bahwa politik sara bisa mengancam integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kenapa? karena menebar kebencian sara atas dasar perbedaan pilihan politik itu dapat memecah belah antar kelompok baik itu agama, suku dan ras. Ibaratnya kita menggelendingkan bola salju di gunung bersalju, yang semakin lama akan membesar dan hancur lebur ketika membentur sesuatu yang keras.

Perbedaan suku, kelompok dan ras merupakan pondasi keberagaman terbentuknya bangsa Indonesia, kemudian dikemas dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya meskipun Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama serta memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda, namun keseluruhannya tetap merupakan satu kesatuan dibawah naungan benderah merah putih.

Apa sih defrnisi dari politik SARA ?

SARA merupakan akronim dari Suku Agama Ras dan Antargolongan, jika dikaitkan dengan politik maka defenisinya adalah suatu tindakan politik yang menggunakan ‘sentimen’ perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan untuk mendapatkan suara pendukung dalam rangka memenangkan kompetisi pemilu. Poin ‘sentimen’ ini digaris bawahi karena merupakan benih-benih kebencian yang bisa berujung pada perpecahan hingga kekerasan. 

Dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 280 (1) Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu pada poin ‘C’ dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Namun sering kali kita melihat aturan ini tidak diindahkan apa lagi bagi netizen pengguna media sosial. Tak heran jika kita banyak menemukan Bullying yang menginterpretasikan politik sara di facabook, instagram dan youtube.

Masih ingatkah kita dengan istilah ‘Cebong dan Kampret’ produk politik sara pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017. Sampai ada yang mengkampanyekan untuk tidak memilih calon non muslim, tidak mau mensalatkan jenazah hanya karena perbedaan pilihan politik. Dan celakanya lagi, sara itu menjalar ke polosok Negeri, tersebar di media sosial hingga secara tidak lansung itu mempengaruhi alam bawah sadar si pembaca untuk ikut membenci walaupun kita bukan daftar pemilih tetap di Jakarta.

Untuk mencegahnya maka perlu diberikan edukasi kearifan lokal di tiap-tiap daerah. Menjadikan perbedaan suku sebagai spirit kebangsaan untuk saling menghargai walaupun berbeda pilihan, bahwa leluhur kita telah mewariskan pesan-pesan bijak kemanusian kepada kita semua, misalnya dalam suku Bugis di kenal filosofi 3S ‘Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge. 

Sipakatau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah saling memanusiakan, merupakan prinsip kemanusian orang Bugis yang mengajarkan bahwa secara universal hanya ada satu yang disebut manusia yaitu “Ye’ de’ naengka nabbelle rilaleng alemu” (sesuatu yang tidak pernah berbohong di dalam dirimu). Pernahkah kalian ketika ingin melakukan kejahatan, misalnya mencuri tiba-tiba kalian merasakan intuisi berupa larang untuk tidak melakukannya! Yup itulah tafsiran manusia universal yang dimaksud oleh leluhur suku Bugis. 

Kemudian Sipakatau dijabarkan lagi menjadi saling mengarahkan kepada kebaikan dan kebenaran. Saling berkata benar dan saling saling mempercayai, saling memperlakukan manusia kepada kadar yang seharusnya ia diberikan penghormatan yaitu pada kebaikan dan kebenaran (Buku To Ugi hal, 97). 

Sebenarnya mereka yang masih tinggal dalam lingkungan suku Bugis, lazimnya memahami konsep sipakatau ini, cuman butuh sedikit sentuhan moral agar mengingatkan mereka pada jadi diri ke Bugis’annya. Dan ini sejalan dengan undang-undang pemilu, tinggal bagaimana kita mengelabporasi dan memberikan edukasi tentang kampanye dengan prinsip sipakatau. Tapi yang paling utama harus dimulai dari diri sendiri terutama penyelenggara pemilu.

Sipakalebbi artinya saling memuliakan, merupakan turunan dari kata sipakatau. Tau atau manusia, merupakan sesuatu kebenaran dan kebaikan yang bersemanyam dalam diri setiap orang. Kebenaran yang setiap saat hadir dalam bentuk intuisi dalam pribadi tiap individu, sesuatu yang universal yang dimiliki setiap personal, jadi jika seseorang memuliakan orang lain maka ia juga akan memulikan dirinya sendiri. Dari prinsip inilah kita bisa saling menjaga ‘siri na pesse’ sifat rasa malu dan kebersamaan yang menjadikan seseorang manusia mulia.


Halaman

Twitter

 
Support : http://sempugi.org/ | Your Link | Your Link
Copyright © 2014. Haeruddin Syams - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger