Foto Saya

Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

MELAWAN POLITIK SARA BERBASIS KEARIFAN LOKAL 3’S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge)

Seiring dengan tahun politik pemilu serentak 2024 semakin dekat, maka mulailah banyak bermunculan berita hoax di media sosial. Rentetan akun bodong kini gencar melakukan kampanye berbau sara. Tahukah kalian seberapa bahaya isu politik sara itu ? Dalam beberapa kajian akademik mengatakan bahwa politik sara bisa mengancam integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kenapa? karena menebar kebencian sara atas dasar perbedaan pilihan politik itu dapat memecah belah antar kelompok baik itu agama, suku dan ras. Ibaratnya kita menggelendingkan bola salju di gunung bersalju, yang semakin lama akan membesar dan hancur lebur ketika membentur sesuatu yang keras.

Perbedaan suku, kelompok dan ras merupakan pondasi keberagaman terbentuknya bangsa Indonesia, kemudian dikemas dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya meskipun Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama serta memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda, namun keseluruhannya tetap merupakan satu kesatuan dibawah naungan benderah merah putih.

Apa sih defrnisi dari politik SARA ?

SARA merupakan akronim dari Suku Agama Ras dan Antargolongan, jika dikaitkan dengan politik maka defenisinya adalah suatu tindakan politik yang menggunakan ‘sentimen’ perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan untuk mendapatkan suara pendukung dalam rangka memenangkan kompetisi pemilu. Poin ‘sentimen’ ini digaris bawahi karena merupakan benih-benih kebencian yang bisa berujung pada perpecahan hingga kekerasan. 

Dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 280 (1) Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu pada poin ‘C’ dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Namun sering kali kita melihat aturan ini tidak diindahkan apa lagi bagi netizen pengguna media sosial. Tak heran jika kita banyak menemukan Bullying yang menginterpretasikan politik sara di facabook, instagram dan youtube.

Masih ingatkah kita dengan istilah ‘Cebong dan Kampret’ produk politik sara pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017. Sampai ada yang mengkampanyekan untuk tidak memilih calon non muslim, tidak mau mensalatkan jenazah hanya karena perbedaan pilihan politik. Dan celakanya lagi, sara itu menjalar ke polosok Negeri, tersebar di media sosial hingga secara tidak lansung itu mempengaruhi alam bawah sadar si pembaca untuk ikut membenci walaupun kita bukan daftar pemilih tetap di Jakarta.

Untuk mencegahnya maka perlu diberikan edukasi kearifan lokal di tiap-tiap daerah. Menjadikan perbedaan suku sebagai spirit kebangsaan untuk saling menghargai walaupun berbeda pilihan, bahwa leluhur kita telah mewariskan pesan-pesan bijak kemanusian kepada kita semua, misalnya dalam suku Bugis di kenal filosofi 3S ‘Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge. 

Sipakatau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah saling memanusiakan, merupakan prinsip kemanusian orang Bugis yang mengajarkan bahwa secara universal hanya ada satu yang disebut manusia yaitu “Ye’ de’ naengka nabbelle rilaleng alemu” (sesuatu yang tidak pernah berbohong di dalam dirimu). Pernahkah kalian ketika ingin melakukan kejahatan, misalnya mencuri tiba-tiba kalian merasakan intuisi berupa larang untuk tidak melakukannya! Yup itulah tafsiran manusia universal yang dimaksud oleh leluhur suku Bugis. 

Kemudian Sipakatau dijabarkan lagi menjadi saling mengarahkan kepada kebaikan dan kebenaran. Saling berkata benar dan saling saling mempercayai, saling memperlakukan manusia kepada kadar yang seharusnya ia diberikan penghormatan yaitu pada kebaikan dan kebenaran (Buku To Ugi hal, 97). 

Sebenarnya mereka yang masih tinggal dalam lingkungan suku Bugis, lazimnya memahami konsep sipakatau ini, cuman butuh sedikit sentuhan moral agar mengingatkan mereka pada jadi diri ke Bugis’annya. Dan ini sejalan dengan undang-undang pemilu, tinggal bagaimana kita mengelabporasi dan memberikan edukasi tentang kampanye dengan prinsip sipakatau. Tapi yang paling utama harus dimulai dari diri sendiri terutama penyelenggara pemilu.

Sipakalebbi artinya saling memuliakan, merupakan turunan dari kata sipakatau. Tau atau manusia, merupakan sesuatu kebenaran dan kebaikan yang bersemanyam dalam diri setiap orang. Kebenaran yang setiap saat hadir dalam bentuk intuisi dalam pribadi tiap individu, sesuatu yang universal yang dimiliki setiap personal, jadi jika seseorang memuliakan orang lain maka ia juga akan memulikan dirinya sendiri. Dari prinsip inilah kita bisa saling menjaga ‘siri na pesse’ sifat rasa malu dan kebersamaan yang menjadikan seseorang manusia mulia.


Memahami Pentingnya Pemilu sebagai Proses Demokrasi

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis di mana warga negara bisa memilih perwakilan mereka, memilih pemimpin politik atau mewakili mereka dalam lembaga pemerintahan. Pemilu dilakukan secara berkala, seperti setiap beberapa tahun, sesuai dengan peraturan dan jadwal yang ditetapkan oleh hukum negara yang bersangkutan.

Pemilu juga memungkinkan warga negara untuk memilih calon atau partai politik yang mereka percayai akan mewakili kepentingan mereka dengan baik di dalam pemerintahan. Melalui pemilu, mereka memiliki kesempatan untuk memberikan suara agar bisa merencanakan hasil politik serta arah kebijakan negara. Yang terpenting ialah setiap orang memiliki hak untuk memberikan suara yang setara dalam menentukan perwakilan politik mereka. 

Pemilu dapat mencakup berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemilihan presiden, anggota parlemen, gubernur, hingga pemilihan kepala daerah. Selain itu, pemilu juga dapat mencakup referendum, di mana warga negara memberikan suara mereka untuk memutuskan masalah tertentu yang penting bagi negara atau masyarakat.

Proses pemilu biasanya melibatkan beberapa tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik oleh calon atau partai politik, debat publik, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Proses ini diatur oleh hukum dan lembaga pemilihan yang independen untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan secara adil, bebas, dan transparan.

Partisipasi  dalam pemilu memberikan warga negara rasa memiliki terhadap negara mereka dan memberikan legitimasi pada pemerintah yang terpilih. Melalui partisipasi aktif dalam pemilu, mereka dapat memberikan sumbangsihnya terhadap pengambilan keputusan politik yang mempengaruhi kehidupannya.

Pemilu juga mencerminkan pentingnya kebebasan berpendapat dalam masyarakat demokratis. Selama kampanye pemilu, calon dan partai politik memiliki kesempatan untuk mengemukakan gagasan dan rencana mereka kepada publik. 

Diskusi terbuka dan debat mengenai isu-isu politik menjadi bagian integral dari proses pemilu. Kebebasan berpendapat memungkinkan warga negara untuk mengkritik dan mengajukan pertanyaan terhadap para calon, sehingga membantu memperkuat akuntabilitas mereka.

Pemilu memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintah. Dalam sistem demokrasi, pemilu secara berkala memberikan kesempatan bagi warga negara untuk mengevaluasi kinerja para pemimpin yang terpilih. 

Jika pemimpin tidak memenuhi harapan atau gagal melaksanakan janji kampanye mereka, pemilih dapat menggantinya dengan memilih calon yang lebih baik pada pemilu berikutnya. Akuntabilitas ini mendorong para pemimpin untuk bekerja sesuai kepentingan rakyat dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Kesimpulannya Pemilihan Umum merupakan salah satu fondasi utama sistem demokrasi di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, pemilihan umum menjadi proses kritis dalam memastikan pemerintahan yang responsif, mewakili, dan akuntabel terhadap kepentingan warga negara.

Sumber Gambar https://shorturl.at/hquY9


Urgensi Peran Masyarakat dalam Proses Pemilu

Sistem demokrasi Konstitusional meletakkan kadaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Kesuksesan demokrasi dilihat dari seberapa besar partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilihan umum untuk memilih pemimpin baik itu Presiden, Gubernur, Bupati dan wakil rakyat di DPR dan MPR. Peran penyelengara pemilu baik itu KPU maupun pengawas BAWASLU harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyalurkan hak suara dan hak berbicara.

Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi di berbagai negara yang menganut sistem demokrasi. Pemilu memainkan peran penting dalam menentukan representasi politik, memilih pemimpin, dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam suatu negara. Tulisan ini ditujukan untuk membahas pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu serta dampaknya terhadap masyarakat dan proses demokrasi.

Pertama : Mendorong Keterlibatan Masyarakat, Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang keterlibatan masyarakat dalam proses politik. Kampanye pemilu memungkinkan masyarakat untuk berdiskusi, berdebat, dan memperdalam pemahaman mereka tentang isu-isu politik yang relevan. Partisipasi dalam pemilu dapat membangun kesadaran politik, meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, serta memotivasi partisipasi lebih lanjut dalam kehidupan politik.

Kedua : Menghormati Hak Asasi Manusia, partisipasi aktif dalam pemilu adalah hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memilih pemimpin mereka tanpa tekanan atau diskriminasi. Pemilu yang bebas dan adil merupakan prasyarat bagi masyarakat yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

Ketiga : Memperkuat Legitimasi Pemerintahan, partisipasi yang tinggi dalam pemilu juga penting untuk memperkuat legitimasi pemerintahan. Ketika mayoritas rakyat ikut serta dalam pemilu, pemimpin terpilih memiliki mandat yang lebih kuat untuk mewakili rakyat dan mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat. Dalam demokrasi, legitimasi pemerintah bergantung pada partisipasi yang luas dan kepercayaan publik.

Keempat : Menjaga Akuntabilitas Pemerintah, dengan melibatkan diri dalam pemilu, masyarakat dapat memilih dan mengawasi kinerja para pemimpin yang terpilih. Pemilih dapat memilih calon yang memiliki rekam jejak yang baik dan berkomitmen untuk memenuhi janji-janji kampanye mereka. Dengan demikian, partisipasi aktif dalam pemilu membantu menjaga akuntabilitas pemerintah dan mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan politik.

Kelima : Mempengaruhi Pemimpin dan Kebijakan, pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka anggap mampu mewakili kepentingan masyarakat. Melalui pemilu, masyarakat dapat mengungkapkan aspirasi, mempengaruhi kebijakan publik, dan mengarahkan arah pembangunan negara. Partisipasi aktif dalam pemilu memungkinkan rakyat memiliki suara yang dihormati dan mempengaruhi pemerintahan.

Keenam : Perubahan Sosial dan Politik, pemilu dapat menjadi tonggak perubahan sosial dan politik dalam suatu negara. Partisipasi yang tinggi dalam pemilu, terutama oleh kelompok yang sebelumnya diabaikan, dapat membawa perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif. Pemilu memberikan kesempatan bagi pemilih untuk mengekspresikan aspirasi mereka dan mendorong agenda politik yang baru.

*****

Melalui Partisipasi aktif dalam pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, mempengaruhi kebijakan, menjaga akuntabilitas, memperkuat legitimasi pemerintah, dan mendorong keterlibatan masyarakat. Masyarakat perlu menyadari pentingnya hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi dan memanfaatkan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilu. Dengan demikian, pemilu yang melibatkan partisipasi yang luas dapat memperkuat fondasi demokrasi dan mempromosikan perkembangan yang berkelanjutan dalam suatu negara demokrasi.

Sumber Foto https://shorturl.at/epOZ7

Terbit di media tegasindonesia.online

Halaman

Twitter

 
Support : http://sempugi.org/ | Your Link | Your Link
Copyright © 2014. Haeruddin Syams - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger